Daftar Layanan PTSP Perikanan

  1. Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, perikanan dari penuntut umum
  2. Menerima pendaftaran permohonan praperadilan
  3. Menerima permohonan perlawanan banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi
  4. Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali
  5. Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  6. Menerima permohonan izin/persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin/persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangani oleh Ketuan Pengadilan
  7. Menerima permohonan izin/perestujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti
  8. Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  9. Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  10. Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
  11. Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan
  12. Menerima Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana/kekhususa