Pontianak, KalBar – Pada Jumat (01/04/2022) pagi selepas kegiatan Jumat Bersih, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, sejumlah 4 (empat) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada PN Pontianak Kelas 1A didampingi oleh Sekretaris PN Pontianak Kelas 1A, Yuniar Nelly, S.T., M.M., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Umiyati, S.H., menghadap Ketua PN Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H. untuk melapor bahwa mereka siap untuk mulai bekerja di PN Pontianak Kelas 1A.
Adapun nama – nama CPNS yang melapor adalah :
1.Raden Roro Siti Nur Rochmah, S.H.
2.Sri Rahmawati, A.Md.
3.Erna Nurhiddiyanti Novita Dewi, A.Md.
4.Lisa Endah Fatayani, A.Md.
Sejatinya, PN Pontianak Kelas 1A mendapat alokasi CPNS sebanyak 6 (enam) orang, namun pada pagi ini yang siap melapor sejumlah 4 (empat) orang. Hal tersebut dikarenakan 2 (dua) diantaranya berada di luar Pulau Kalimantan. Sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 812/SEK/KP.00.3/3/2022 Tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, batas lapor pada satuan kerja mulai 1 April 2022 s.d. 31 Mei 2022.
KPN Pontianak menyambut baik para CPNS yang baru melapor, beliau berharap dengan adanya tambahan tunas-tunas muda PN Pontianak Kelas 1A bisa membawa PN Pontianak Kelas 1A menjadi lebih baik ke depannya.