Pontianak, KalBar – Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, Senin 27 April 2026, seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara serta Tenaga Outsoursing Pengadilan Negeri Pontianak melaksanakan Apel Pagi.

Bapak Edi Utomo, S.H., M.H. selaku Pembina Apel pagi itu menyampaikan arahan bahwa seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Pontianak dapat selalu sigap bersinergi dan memberikan kontribusi dalam pengumpulan evidence datau data dukung yang menjadi penilaian dalam program Zona Integritas, Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026.
Kemudian selaku Koordinator Tim Pembangunan Integritas SMAP pada Pengadilan Negeri Pontianak menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan SMAP, antara lain:
1. Ketua Pengadilan Negeri Pontianak telah menetapkan kebijakan anti penyuapan, yang juga telah ditandatangani oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Pontianak, sehingga wajib untuk dipedomani dalam setiap kegiatan pelayanan.
2. Dalam Tahap Implementasi SMAP (Do) maka setiap Risk Ownerpada unit kerja agar melaksanakan penanganan risiko sesuai sasaran dan rencana kerja serta target yang telah ditentukan, dimana setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didukung bukti dokumen yang sesuai.
3. Implementasi SMAP dimulai dari pelayanan oleh Petugas SATPAM dalam menerima tamu/pengunjung layanan pengadilan sampai selesai prosesnya, dan tidak diperkenankan adanya kegiatan transaksional sebagaimana Himbauan Ketua Mahkamnah Agung yang selalu dikumandangkan secara rutin, setiap 2 (dua) jam sekali setiap hari kerja.
4. Para Petugas SATPAM, Petugas Cleaning Service, dan Peserta Magang dari Universitas, diwajibkan turut berpartisipasi dalam mewujudkan implementasi SMAP di Pengadilan Negeri Pontianak secara baik dan benar.

– PN Pontianak, Unggul, Bersama Kita Bisa –
